Pemulihan dan Harapan Baru
Bupati Dyah menyatakan keprihatinannya dan memastikan pemerintah akan menanggung seluruh biaya perawatan mereka. “Dalam 1x24 jam, BPJS mereka langsung aktif,” tegasnya.
Keduanya juga akan dibawa ke Panti Margi Utomo, Tembalang, Semarang, untuk pemulihan dan pelatihan kerja. “Mereka harus dipulihkan, dididik, dan diberi keterampilan supaya bisa mandiri,” katanya.
Bupati menambahkan, Intan diketahui memiliki keterbelakangan mental sehingga memerlukan penanganan khusus. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Jangan biarkan ada warga yang menderita sendirian. Apalagi janda dan anak yatim piatu,” tutupnya dengan nada tegas.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
