Usai Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK

Aryanto
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (4/11/2025). Foto: Dok. iNews.id

Setelah pemeriksaan awal, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Jika ditemukan bukti kuat, Abdul Wahid berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam beberapa tahun terakhir, KPK memang kerap menindak kepala daerah di wilayah Sumatera dalam kasus dugaan korupsi terkait dana APBD, proyek pengadaan, hingga gratifikasi jabatan.

 



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network