Tawuran Pelajar di Pemalang Meresahkan Warga, Satu Remaja Luka Kena Sabetan Celurit

Aryanto
Aksi tawuran antar pelajar di Kabupaten Pemalang semakin meresahkan warga. Foto: Ilustrasi

PEMALANG, iNewsPemalang.id – Perkelahian antar pelajar (tawuran) yang terjadi di jalur Pantura, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang pada Sabtu (1/11/2025) sore, membuat masyarakat resah. Seorang remaja menjadi korban pembacokan, dan videonya tersebar viral di media sosial.

Video viral pembacokan seorang remaja tersebut sontak menuai beragam respon liar. Bahkan ada yang menganggap merupakan korban kebrutalan kelompok remaja geng motor.

Polres Pemalang akhirnya meluruskan kabar yang sempat viral tentang dugaan pembacokan terhadap seorang remaja di Jalan Raya Desa Danasari, Kabupaten Pemalang. 

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh polisi, ternyata peristiwa tersebut bukanlah korban aksi kebrutalan sekelompok orang tak dikenal, melainkan korban tawuran antar pelajar.

Isu yang berkembang liar berawal dari pengakuan korban kepada orang tuanya. Korban mengatakan dibacok orang tak dikenal, lantaran takut dimarahi bila ketahuan tawuran.

“Korban awalnya mengaku dibacok orang tak dikenal karena takut dimarahi orang tuanya bila diketahui terlibat tawuran,” ungkap Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

“Informasi yang viral itu tidak benar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka akibat terlibat tawuran menggunakan senjata tajam,” tambahnya

Dari hasil penyelidikan polisi, tawuran itu berawal dari ajakan duel yang beredar di grup media sosial. Korban bersama enam temannya berkumpul di salah satu rumah di Kecamatan Taman untuk mempersiapkan aksi tersebut.

“Mereka menerima tantangan dari kelompok pelajar lain yang berasal dari salah satu sekolah di Kecamatan Petarukan,” jelas Kapolres Pemalang.

Dalam pertemuan itu, korban bahkan dibekali senjata tajam jenis celurit berwarna merah oleh salah satu rekannya. Setelah itu, kelompok pelajar tersebut berangkat menuju lokasi yang telah disepakati untuk melakukan tawuran.

“Korban berhadapan langsung dengan lawannya yang juga membawa sajam, hingga akhirnya terkena sabetan di lengan kiri,” ujar Kapolres.

Usai insiden berdarah itu, korban dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya untuk mendapatkan perawatan medis.

Satu Anak Jadi Tersangka

Dalam proses penyelidikan, Polres Pemalang telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan satu anak sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Satu ABH dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara,” kata Kapolres Pemalang.

Dua buah celurit yang digunakan dalam tawuran juga telah diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Pemalang mengimbau orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak, terutama di dunia maya.

“Peran aktif orang tua sangat penting untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam tawuran atau kenakalan remaja lainnya,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal serupa, Polres Pemalang berkomitmen memperkuat patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menekan maraknya aksi tawuran di kalangan pelajar.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network