KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Aryanto
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap dan sejumlah pejabat Pemkab Cilacap, Jumat (13/3/2026). (Foto: iNews).

CILACAP, iNewsPemalang.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah di Provinsi Jawa Tengah. Kali ini, aparat penegak hukum lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Kabupaten Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, terkait dugaan penerimaan uang dalam pengurusan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung pada Jumat (13/3/2026) di wilayah Cilacap. Dalam operasi tersebut, penyidik menduga adanya praktik penerimaan uang oleh pihak bupati yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Terkait kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga terdapat penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan perkara. Secara keseluruhan, terdapat 27 orang yang diamankan, terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.

“Yang diamankan berasal dari penyelenggara negara, ASN, dan kemungkinan ada beberapa juga dari pihak swasta,” ujar Budi.

Saat ini, Syamsul Auliya Rachman masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Setelah proses pemeriksaan awal di lokasi, ia rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

“Nantinya tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih,” tambah Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti dalam operasi tersebut. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang tunai, yang diduga berkaitan dengan praktik penerimaan terkait proyek pemerintah daerah. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang disita.

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya berupa uang tunai. Jumlahnya nanti akan kami sampaikan dalam pembaruan berikutnya,” kata Budi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyo, turut membenarkan penangkapan Bupati Cilacap dalam operasi tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.

OTT terhadap kepala daerah di Jawa Tengah ini menambah daftar penindakan KPK terhadap pejabat daerah dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi serupa yang menjerat sejumlah pejabat daerah lain di provinsi tersebut, termasuk Bupati Kabupaten Pati dan Bupati Kabupaten Pekalongan.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan jumlah barang bukti diperkirakan akan disampaikan melalui konferensi pers resmi KPK.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network