Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa 7 ASN Pekalongan 

Nur Khabibi
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA, iNewsPemalang.id - Penyidik KPK memanggil tujuh ASN Pemkab Pekalongan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Fadia Arafiq hari ini, Selasa (7/4/2026).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait serta memperkuat bukti dalam perkara yang menjerat pimpinan daerah tersebut.

"Hari ini Selasa (7/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya. 


Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Foto: istimewa)

Adapun, tujuh ASN yang dimaksud ialah, Zainuri yang juga menjabat Kepala UKPBJ Setda Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, Edy Prabowo, Supriyadi, Argo Yudho Ismoyo, Ajid Suryo Pratondo, dan Murdiarso. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network