Dalam kesempatan tersebut, Polres Pemalang juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dinilai aktif membantu aparat dalam memerangi peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110,” pungkas AKP Wahyudi Wibowo.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
