OTT KPK Cokok Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 21 Orang Ditangkap di Tiga Daerah

Jonathan Simanjuntak
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: FB

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum serta peran dari para pihak yang terjaring OTT tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network