Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol

Aryanto
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi ditahan KPK paska terjaring OTT pada Selasa (28/7/2026) malam. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsPemalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Anom keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026), mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Anom ditahan bersama tiga tersangka lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris. Keempatnya langsung dibawa menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 08.34 WIB menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Anom dan Setya ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Lilik dan Haris ditempatkan di Rutan Cabang C1.

Penahanan dilakukan setelah KPK meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah itu dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Kamis siang untuk mengungkap kronologi OTT sekaligus konstruksi perkara.

OTT berlangsung pada Selasa (28/7/2026) di tiga wilayah, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang. Sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk istri Anom, Noor Faizah Maenofie, yang berstatus sebagai terperiksa.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti. Penyidik juga menyegel sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Bupati Pemalang, yang akan digeledah.

Perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan dari proyek pemerintah serta praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Editor : Aryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network