Begini Modus Oknum KPK Bocorkan Informasi Perkara ke Ayah hingga Pemerasan Bupati Pemalang

Aryanto
KPK menetapkan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), staf administrasi di lembaga antirasuah, sebagai tersangka dalam perkara OTT Bupati Pemalang. Foto: Istimewa

"LBS memanfaatkan anaknya yang memang bisa memperoleh akses informasi terkait penanganan perkara di KPK," kata Taufik.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan, yakni: Anom Widiyantoro (AWI) Bupati Pemalang, Mohammad Haris (GHA) pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati,.Lilik Budi Suprianto (LBS) pihak swasta, dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) staf administrasi KPK.



Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network