PEMALANG, iNewsPemalang.id – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes resmi menerima penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rapat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Jumat (31/7/2026).
Surat penugasan diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar. Ia menyampaikan, Gubernur Jawa Tengah menugaskan Nurkholes menjalankan tugas dan wewenang Bupati Pemalang hingga akhir masa jabatan.
"Dengan penugasan ini, seluruh kewenangan bupati menjadi tanggung jawab Plt Bupati. Kami berharap amanah ini dijalankan sebaik-baiknya demi memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Pemalang," kata Iwanuddin.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan kondusivitas daerah serta mendukung jalannya pemerintahan. Sementara itu, proses hukum yang tengah berlangsung, menurutnya, diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Usai menerima penugasan, Nurkholes menegaskan langkah awal yang akan ditempuh adalah memperkuat konsolidasi internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Kami akan melakukan konsolidasi agar roda pemerintahan tetap berjalan. Pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan pelaksanaan APBD harus tetap berjalan sesuai rencana," ujarnya.
Menurut Nurkholes, seluruh aparatur sipil negara diminta tetap bekerja profesional sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Rapat penyerahan penugasan turut dihadiri Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Provinsi Jawa Tengah Edy Iswanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo, Sekda Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, serta jajaran staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
