"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Budi dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).
Keempat tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Diduga penggeledahan di rumah Mohamad Haris merupakan bagian dari penelusuran aset dan pengumpulan barang bukti pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang. Setelah dari Kecamatan Moga, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor dan rumah dinas Bupati Pemalang untuk mencari barang bukti lain yang diduga terkait perkara tersebut.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
