Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki bukti dugaan penyelewengan dana desa dapat menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
"Jika masyarakat mempunyai bukti-bukti adanya unsur dugaan penyelewengan dana desa, silakan berikan kepada APH untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," imbuhnya.
Koordinator aksi, Muslena (38), mengatakan warga akan mengawal tuntutan tersebut, terutama terkait transparansi pengelolaan keuangan Desa Purana.
"Kami akan meminta Inspektorat Pemalang untuk melakukan audit keuangan Desa Purana dari tahun 2018-2026," ujarnya.
Selain kepada Inspektorat Pemalang, warga juga berencana menyampaikan permintaan serupa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang.
"Kami juga akan kawal laporan kami supaya ditindaklanjuti secara penuh, supaya transparan terkait pelaksanaan keuangan di Desa Purana. Karena bagaimanapun ini adalah uang negara, yang merupakan uang rakyat," tandasnya.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
