Jelang Pilkades Pemalang 9 November, Camat Watukumpul Ingatkan Ancaman Politik Uang

Aryanto
Camat Watukumpul Arief Rachman Hakim, S.H., M.H. Foto: Istimewa

Pasal 45 PP Nomor 16 Tahun 2026 mengatur kondisi apabila calon kepala desa yang telah ditetapkan meninggal dunia, berhalangan tetap, mengundurkan diri, atau dikenai sanksi pembatalan sebagai calon sehingga hanya terdapat satu calon yang tersisa.

Dalam penjelasan Pasal 45, calon yang dikenai sanksi pembatalan antara lain mencakup calon yang tertangkap tangan dalam perkara pidana tertentu, termasuk politik uang, sehingga tidak dapat mengikuti proses pemilihan lebih lanjut.

Dengan demikian, terdapat dua konsekuensi yang perlu menjadi perhatian dalam kontestasi Pilkades: sanksi pidana terhadap perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Perda, serta konsekuensi administratif berupa pembatalan sebagai calon apabila terpenuhi dasar dan mekanisme sanksinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Arra mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan Pilkades sebagai ruang untuk melakukan pelanggaran yang dapat mengganggu proses demokrasi di tingkat desa.

"Mari laksanakan Pilkades dengan gembira, semangat, taat asas dan taat regulasi sehingga wilayah Kecamatan Watukumpul tetap aman dan damai. Semoga terpilih para kepala desa yang dapat mengemban amanah dengan baik sehingga dapat membawa kemajuan bagi desa-desa di Kecamatan Watukumpul," kata Arra, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, koordinasi seluruh pihak menjadi penting agar setiap tahapan berlangsung tertib, transparan dan sesuai jadwal. Pemantauan juga dilakukan untuk mendeteksi sejak dini apabila terdapat kendala maupun potensi pelanggaran di tingkat desa.

Pada 2 Oktober 2026, hasil verifikasi berkas pencalonan Pilkades Serentak di Kecamatan Watukumpul telah diumumkan. Arra menyebut seluruh bakal calon dari 11 desa yang akan melaksanakan Pilkades tahun ini dinyatakan lolos verifikasi oleh panitia pemilihan masing-masing.

"Hari ini, 2 Oktober 2026 telah diumumkan hasil verifikasi berkas pencalonan Pilkades serentak se-Kecamatan Watukumpul. Semua bakal calon di 11 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun ini dinyatakan lolos verifikasi oleh panitia pemilihan masing-masing. Kondisi aman terkendali dan tidak ada hal-hal atau insiden yang menonjol," ujar Arra.

Editor : Aryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network