Doorprize dalam Pilkades Pemalang 2026 Berpotensi Jadi Politik Uang, Ini Aturan Hukumnya!

Aryanto
Pemberian doorprize dalam Pilkades berpotensi jadi politik uang dan pelanggaran hukum yang mengakibatkan pembatalan calon. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Kampanye semestinya menjadi ruang untuk menyampaikan visi, misi, program kerja, serta gagasan pembangunan desa, bukan menjadi sarana membagikan materi demi memperoleh dukungan suara.

Panitia Pilkades juga diharapkan bersikap tegas dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan.

Masyarakat pun diimbau tidak mudah terpengaruh oleh pemberian uang maupun barang dalam menentukan pilihan.

Sebab, kualitas demokrasi desa tidak ditentukan oleh besarnya hadiah yang dibagikan, melainkan oleh kebebasan masyarakat dalam menentukan pemimpin tanpa tekanan, iming-iming, maupun politik uang.

Editor : Aryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network