PemalangInews.id- Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menunjuk satu petugas yang diberi surat dan tanda pengenal untuk mengurus barang-barang jemaah yang tertinggal saat berada di Masjid NabawI
Hal itu disampaikan Sekretaris Daker Madinah Abdillah MT di Madinah, Senin (13/6/2022).
Pasalnya, menurut Abdillah, selama di Madinah, ada saja jemaah yang barangnya tertinggal di Masjid Nabawi.
"Petugas tersebut harus dibekali surat resmi jadi tidak setiap orang bisa mengambil barang yang ditemukan di Masjid Nabawi dan tidak diketahui pemiliknya," kata Abdillah seperti dalam keterangan tertulisnya.
Menutunya, saat ini penugasan tersebut baru diberikan kepada petugas perempuan untuk mengurus barang-barang jemaah perempuan yang tertinggal di Nabawi.
"Untuk petugas laki-laki saat ini belum ada penunjukan khusus untuk itu," kata Abdillah.
Abdullah mengimbau, jemaah haji Indonesia yang barangnya tertinggal di Nabawi, bisa langsung melapor ke petugas terdekat.
Kemudian, lanjut Abdillah, laporan tersebut akan diteruskan ke perugas di sektor khusus Nabawi yang ada di pintu pagar 333.
“Sektor khusus Nabawi itulah nantinya yang akan koordinasi dengan pihak keamanan Masjid Nabawi,” katanya.
Editor : Anila Dwi
Artikel Terkait