PEMALANG, iNews.id - Data estimasi keberangkatan yang semakin lama. Beberapa provinsi di Indonesia bahkan masa tunggunya lebih dari 90 tahun.
Hal itu berdasarkan dari data daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Terkait hal itu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.
Menurit dia, estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagip.
"Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” terang Hasan Afandi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima iNews, Rabu (15/6/2022).
Hingga berita ini diturunkan, Hasan mengatakan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022.
"Oleh karenanya, bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020," ujarnya.
Editor : Anila Dwi