get app
inews
Aa Read Next : Harga BBM Nonsubsidi Kembali Turun, Berikut Rinciannya untuk Jawa Tengah-Yogyakarta Per 7 Oktober

Ombudsman Menilai PPDB Jateng Sudah Cukup Baik Setelah Sebelumnya Dibanjiri Keluhan Zonasi

Kamis, 30 Juni 2022 | 19:55 WIB
header img
Kepala Ombudsman, Mokhamad Najih saat melakukan sidak/DOKUMEN PRIBADI ARIMBIHP.

PEMALANG, iNews.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) sudah cukup baik.

Hal itu disampaikan Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih saat melakukan sidak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Solo, Kamis (30/6/2022) pukul 10.00 WIB.

Menurut dia, PPDB Jateng saat ini bisa dikategorikan baik lantaran keluhan masyarakat sudah semakin berkurang.

"Namun masih ada keluhan yang berkaitan dengan zonasi jarak antara alamat dengan sekolahan," kata Najih saat ditemui iNews.

Meski demikian, Najih menilai, kekuhan tersebut sudah teratasi karena saat ini dasar pengukuran jarak berdasarkan koordinat dari rumah ke sekolah.

"Kadang bisa terjadi orang perjalanannya kilometer (km) tapi kalau di garis koordinatnya hanya 1 km itu yang banyak terjadi dari sistem," paparnya.

Oleh karenanya, menurut Najih, hal itulah yang membuat respon masyarakat sudah baik.

"Pihak penyelenggara juga tanggap, jadi keluhan sudah mulai berkurang dari 2 tahun lalu," jelasnya.

Pada kunjungannya di MPP, Najih juga menyinggung ihwal adanya keluhan zonasi wilayah yang tidak memiliki sekolah.

"Solusinya, akan kita dorong kepada pemerintah provinsi maupun pusat supaya daerah-daerah yang belum ada sekolah diambil langkah yang lebih strategis," kata Najih.

Najih menjelaskan, untuk sementara ini, pihaknya sedang mengusulkan jalur khusus untuk bisa menampung penduduk atau masyarakat yang belum masuk sistem zonasi.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi maupun beberapa lembaga terkait," ujarnya.

Editor : Anila Dwi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut