get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Daftar Kepala Daerah Terpilih di Jawa Tengah yang Akan Dilantik 20 Februari 2025!!

Kapan Mulai Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah? Ini Jadwalnya!

Selasa, 01 April 2025 | 05:26 WIB
header img
Pemprov Jateng akan segera melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNewsPemalang.id - Kabar gembira untuk masyarakat Jawa Tengah (Jateng) yang masih mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan melakukan pemutihan pajak kendaraan pada 2025. 

Langkah Pemprov Jateng akan melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk memberikan keringanan pembayaran pajak bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. 

Program pemutihan pajak kendaraan tersebut memberikan keuntungan bagi masyarakat berupa pengampunan atau penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda yang berlaku. Artinya, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak berjalan di tahun 2025 saja.

Sebagai informasi, program pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan Pemprov Jateng ini tidak mewajibkan syarat khusus. Pembayaran pajak dilakukan seperti biasanya dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kendati pokok pajak dan denda dihapus, masyarakat tetap diwajibkan membayar pajak kendaraan tahun 2025 sebagaimana mestinya.

Adapun jadwal pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah akan dimulai setelah pada 8 April hingga 30 Juni 2025. 

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena kebijakan pemutihan pajak kendaraan hanya berlaku dalam waktu terbatas dan jarang ada.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut