get app
inews
Aa Read Next : BREAKING NEWS! Rumah Pribadi Sekda Karawang dan Sejumlah Kantor OPD Digeledah Kejati Jabar

Terjaring Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan Pelat Merah Pemkab Karawang Nunggak Pajak

Rabu, 22 Mei 2024 | 16:14 WIB
header img
Puluhan mobil pelat merah kendaraan dinas milik Pemkab Karawang terjaring razia pajak kendaraan bermotor yang digelar tim gabungan Badan Pendapatan Daerah, Polres Karawang dan Polisi Militer, Rabu (22/5/24). (Foto: iNews.id/ Nilakusuma)

KARAWANG, iNewsPemalang.id - Operasi pajak kendaraan bermotor yang digelar tim gabungan Badan Pendapatan Daerah, Polres Karawang dan Polisi Militer, mendapati puluhan mobil pelat merah kendaraan dinas milik Pemkab Karawang telat membayar pajak, Rabu (22/5/24).

Dalam razia tersebut, petugas menemukan bukti kendaraan pelat merah menunggak pajak kendaraan diatas 1 tahun. Mereka pun kemudian diminta membuat surat pernyataan akan membayar pajak kendaraan.

"Belasan kendaraan dinas Pemkab Karawang dihentikan petugas gabungan saat melewati lokasi razia. Setelah dilakukan pemeriksaan surat kendaraan terbukti STNK belum membayar pajak tahunan," kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Karawang, Hendrian Oetama di lokasi razia, Rabu (22/5/24).

"Ada yang baru 1 tahun dan banyak lagi yang sudah lebih satu tahun belum membayar pajak kendaraan," imbuhnya.

Hendrian menyebut, razia pajak kendaraan berlangsung selama 3 hari yaitu mulai hari Senin (20/5) hingga Rabu (22/5/24). Razia dilakukan untuk semua kendaraan roda dua dan roda empat. 

"Baik sipil ataupun dinas tetap kita hentikan dan kita periksa surat-suratnya," ujarnya.

Semua pemilik kendaraan yang terbukti tidak membayar pajak, menurut Hendrian, diharuskan membuat pernyataan untuk membayar. Namun ada beberapa kendaraan langsung membayar. 

"Kalau langsung bayar ya tidak harus buat pernyataan," jelasnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut