get app
inews
Aa Text
Read Next : Dana Desa Hingga Agustus 2025 Sudah 81,46 Persen, Bupati Pemalang: Masyarakat Harus Terlibat!

Satpol PP Kembali Gerebek Warung Kopi Remang-Remang di Pemalang, Tujuh Diamankan

Jum'at, 14 November 2025 | 15:22 WIB
header img
Satpol PP Pemalang kembali gelar razia warung remang-remang. Foto: Istimewa

PEMALANG, iNewsPemalang.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia terhadap warung kopi yang diduga menjadi kedok praktik prostitusi. Dalam operasi penertiban warung remang-remang yang berlangsung di kawasan sekitar Jembatan Sirayak, Desa Jebed Utara, Kecamatan Taman, Pemalang, petugas berhasil mengamankan tujuh orang.

Lokasi tersebut menjadi sasaran karena kerap disebut sebagai titik rawan prostitusi terselubung. Razia dimulai pukul 14.00 WIB sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, mengatakan bahwa operasi ini merupakan upaya rutin pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum dan membasmi penyakit masyarakat.

“Ketujuh orang yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan di kantor kami," ujarnya pada awak media, Jumat (14/11).

Hidayat mengatakan, jika mereka terbukti melanggar, proses hukum akan dilanjutkan ke sidang Tipiring.

Ia menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan penindakan serupa di sejumlah titik lain di Pemalang guna menekan praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut