Watu Tumpeng, Jejak Sejarah Petilasan dan Warisan Budaya di Pemalang Selatan
PEMALANG, iNewsPemalang.id — Di Desa Kecepit, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, berdiri Situs Watu Tumpeng, sebuah tinggalan budaya yang menyimpan jejak masa lalu sekaligus masih hidup dalam ingatan masyarakat.
Watu Tumpeng telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten Pemalang melalui Keputusan Bupati Pemalang Nomor 432/1493/Tahun 2018. Situs ini juga tercatat dalam dokumen tata ruang dan perencanaan daerah sebagai bagian dari kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan.
Jejak Megalitik
Watu Tumpeng tidak sekadar dikenal karena bentuk batu yang menyerupai tumpeng. Kajian mengenai situs tersebut mencatat keberadaan tinggalan yang berkaitan dengan tradisi megalitik, antara lain batu menhir, susunan batu, dan petilasan.
Kajian Afiliasi Ilafi dan Dhiana Putri Larasaty juga mencatat adanya dua kawasan petilasan, yakni Sukmajati dan Sukmananggung. Tinggalan tersebut menunjukkan bahwa Watu Tumpeng perlu dipahami dalam konteks sejarah dan kebudayaan, bukan semata sebagai objek wisata.
Status cagar budaya memperkuat posisi Watu Tumpeng sebagai warisan yang perlu dilindungi dan dikaji. Pemerintah Kabupaten Pemalang masih mencantumkannya sebagai cagar budaya peringkat kabupaten dalam dokumen perencanaan daerah.
Antara Sejarah dan Tradisi Lisan
Di luar dokumen resmi, Watu Tumpeng hidup melalui berbagai cerita masyarakat. Sebagian narasi lokal mengaitkan situs tersebut dengan masa Majapahit, pembuatan pusaka, serta tokoh yang dikenal sebagai Eyang Sukmajati dan Eyang Ragajati.
Cerita tersebut merupakan bagian dari tradisi lisan masyarakat. Namun, tanpa dukungan bukti arkeologis atau sumber sejarah yang memadai, narasi tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta sejarah.
Pembedaan antara fakta dan tradisi lisan penting dalam penulisan tentang situs cagar budaya. Cerita masyarakat tetap memiliki nilai sebagai bagian dari ingatan kolektif dan cara komunitas memaknai warisan leluhurnya.
Masih Menjadi Ruang Spiritual
Watu Tumpeng juga masih memiliki fungsi sosial dan spiritual bagi sebagian masyarakat. Kajian mengenai persepsi masyarakat mencatat adanya aktivitas seperti tafakur, semedi, dan nyepi di kawasan situs.
Penelitian yang sama menunjukkan bahwa pandangan masyarakat terhadap praktik tersebut beragam. Ada yang menerima, bersikap netral, maupun menolaknya.
Editor: Aryanto