PEMALANG, iNews.id – Suasana duka masih menyelimuti keluarga Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Keluarga mendapat kabar bahwa Brigadir J meninggal dunia dalam aksi baku tembak sesama polisi yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Brigadir J tewas akibat menerima 7 tembakan dari rekannya, Bharada E. Peristiwa yang melayangkan nyawa sosok Brigadir J terjadi di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, ibunda dari Brigadir J yakin bahwa kebenaran kasus anaknya akan terkuak. Pihak keluarga menyadari adanya kejanggalan dalam kasus yang menimpa Brigadir J.
“Tenanglah sayang ku, kami nyakin Tuhan akan menunjukkan kebenaran kasus mu ini” tulis sang ibunda Brigadir J yang bernama Roslin Simanjuntak di akun Facebooknya pada Rabu (13/7/2022).
Sebelumnya, 3 hari setelah insiden baku tembak , pihak Polri menduga kasus ini disebabkan oleh pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (11/3/2022).
Menaggapi pemberitaan itu, pihak keluarga Brigadir J merasa ada yang janggal dari kematian Brigadir J. Menurut pengakuan polisi, Brigadir J meninggal akibat tertembak.
Akan tetapi terdapat beberapa luka pada bagian tubuh Brigadir J yang tak terlihat seperti luka tembak. Luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J antara lain 5 luka tembak, 2 jari patah, luka lebam di kaki, serta luka sobek dimata, hidung, dan bibir.
Saat ini pihak keluarga terus meminta bukti yang akurat dari dugaan yang memojokkan mendiang Brigadir J. “Kami mohon bapak Kapolri dan yang berkompoten dalam penyelidikan kasus ini beri bukti yg benar dan akurat” tutur Roslin.
Editor : Abdul Kadir