get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesiapsiagaan Jelang Pilkada 2024, Puluhan Anggota Polri Pemegang Senpi Dinas Ikuti Tes Psikologi

Polisi Intimidasi 2 Jurnalis yang Meliput Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Tindakan Polri

Jum'at, 15 Juli 2022 | 21:56 WIB
header img
Divisi Humas Polri saat menggelar komunikasi dan mediasi dengan Pemimpin Redaksi Trans.Corp mengenai intimidasi dua jurnalis saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Jumat, 15 Juli 2022 (Sumber Foto: Instagram @divisihumaspolri).

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada temen-temen jurnalis yang melaksanakan tugas jurnalistik sudah diketemukan. Dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Dedi dalam pernyataan yang diunggah akun instagram resmi Divisi Humas Polri.

Adapun, Dedi menyampaikan hal tersebut saat menggelar komunikasi dan mediasi dengan jajaran Pemimpin Redaksi Trans.Corp di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jumat (15/7/2022). 

Lebih lanjut, Dedi juga menyampaikan permohonan maaf, atas insiden yang menimpa dua jurnalis saat meliput kasus penembakan Brigadir J.

"Saya selaku Kadiv Humas tentunya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi kemarin malam, kebetulan menimpa dua temen media yaitu dari detik maupun dari CNN," lanjut Dedi. 

Diketahui, jurnaslis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimadasi oleh tiga polisi. Saat merampas ponsel dua jurnalis tersebut, polisi pelaku intimidasi tidak mengenalkan identitasnya.
 

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut