get app
inews
Aa Read Next : Dihujat Netizen karena Ingin Meraup Untung Gede! Baim Mengaku Salah, ini Curhatan Baim pada Densu

Ajukan HAKI untuk Citayam Fashion Week, Baim Wong Tuai Kritikan Tajam

Senin, 25 Juli 2022 | 09:00 WIB
header img
Baim Wong tuai kritikan tajam usai ajukan HAKI untuk Citayam Fashion Week

PEMALANG, iNews.id – Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven baru – baru ini mengajukan pendaftaran Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Berdasarkan penelusuran di situs resmi PDKI, perusahaan milik Baim Wong yaitu PT Tiger Wong Entertainment mengajukan permofonan merek Citayam Fashion Week dengan nomor registrasi JID2022052181, dan diterima pada 20 Juli 2022.

Akibat dari pengajuan tersebut, Baim Wong menuai kritikan tajam dari netizen. Netizen menilai bahwa nama Citayam Fashion Week merupakan buah dari kreativitas masyarakat sehingga tidak etis jika nama tersebut digunakan pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

“Seharusnya pihak Baim secara etika gak boleh mneklaim dan mendaftar ke HAKI karena CFW milik publik. Kalaupun ditanya siapa yang paling berhak, ya jelas komunitas CFW yang berhak. Anak – anak itu lebih berhak dari pada Baim karena dari awal kan anak – anak itu yang bikin booming” komentar @gifran_00 pada unggahan Instagram Baim Wong.

Netizen juga ramai membanjiri kolom komentar Instagram Baim Wong dengan kalimat sindirian ‘Created by the poor, stolen by the rich’ yang artinya ‘Diciptakan oleh yang miskin dan dicuri oleh yang kaya’.

Adapun permohonan yang diajukan oleh PT Tiger Wong Entertainment adalah Citayam Fashion Week dijadikan sebagai merek acara hiburan fashion.

“Hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion, menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaan busana, dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan” demikan yang tertulis dalam situs PDKI.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut