JAMBI, iNewsPemalang.id - Penggalian kubur jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat telah selesai dilakukan.
Selanjutnya jasad dibawa ke RSUD Sungaibahar Kabupaten Muarojambi, Jambi untuk di autopsi ulang.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, bahwa kegiatan autopsi ulang ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa kasus ini harus dibuka secara terang benderang.
"Seperti yang rekan-rekan lihat, pelaksanaan bongkar kubur di pemakaman untuk ekshumasi dilakukan autopsi ulang," ujarnya di Rumah Sakit Sungaibahar, Rabu (27/7/2022).
Menurutnya, kegiatan autopsi ulang ini dilakukan oleh berbagai rumah sakit dan universitas yang independen, terdiri atas Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSPAD dan Pusdokkes Polri.
"Artinya apa? Hasil dari autopsi ulang hari ini ada dua hal, yakni dari keilmuan dan saheh bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya
Selain itu, katanya, ini dalam rangka keadilan yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik.
"Dalam hal ini, pihak penyidik berkepentingan meminta hasil sebagai bukti untuk di pengadilan," tandas Dedi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar