Dari laporan kronologis didapatkan info bahwa pada pukul 05.30 WIB Kopda M datang ke rumah orang tuanya dengan mengendarai motor SPM Yamaha Mio JT Nopol AA-2703-NC. Setibanya di depan rumah orang tuanya, Kopda M memarkir SPM-nya kemudian mengetuk pintu dan dibukakan oleh Mustakim ayahnya.
Setelah dibukakan pintu, Kopda M masuk ke kamar belakang menemui kedua orang tuanya untuk meminta maaf atas kekhilafan yang ia perbuat. Tidak beberapa lama kemudian Kopda M muntah-muntah. Lalu oleh orang tuanya ditidurkan untuk istirahat dan dibuatkan minuman berupa teh.
Adik Korban Arif saat melihat korban tidak lagi bergerak kemudian mengecek kakaknya namun didapati jarinya sudah membiru dan dalam kondisi tidak bernafas.
Selanjutnya adik korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kodam IV/Diponegoro. Setelah menerima laporan dilaksanakanlah olah TKP oleh tim gabungan Pomdam IV Diponegoro dan tim inafis Polres Kendal.
Editor : Abdul