PEMALANG, iNews.id - Rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Pemalang akan dibongkar oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang guna dilakukan rehabilitasi.
Ditandai peletakan batu pertama oleh Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, rehabilitasi rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Pemalang dimulai hari ini, Jum'at (29/7/2022).
Diketahui, bangunan rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Pemalang tersebut sudah berumur 70 tahun. Bangunan tersebut telah berdiri sejak tanggal 31 Desember 1952.
“Dalam kurun waktu selama 70 tahun, tentunya kondisi bangunan sudah kurang representatif,” kata Kapolres.
“Selain itu, ketinggian lantai bangunan sudah berada di bawah ketinggian jalan, sehingga sempat mengalami banjir ketika memasuki musim hujan,” imbuh Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Pemalang yang telah mendukung rehabilitasi rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Pemalang dapat terlaksana.
“Secara pribadi dan kedinasan, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum yang telah membantu kami, sehingga pembangunan rumah dinas dapat berjalan dengan Ridho dari Allah SWT,” ungkap AKBP Ari Wibowo.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang menyampaikan pesan kepada kontraktor dan pekerja bangunan, agar dapat melaksanakan pembangunan dengan sungguh-sungguh.
Pembangunan rehabilitasi rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Pemalang ditargetkan selesai dalam kurun waktu 135 hari kerja.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang Mohamad Saleh, bahwa pelaksanaan rehabilitasi ditargetkan dapat selesai tepat waktu pada tanggal 25 Nopember 2022.
Kapolres Pemalang melakukan peletakan batu pertama di lokasi rumah dinas Kapolres dan Wakapolres Pemalang yang direhabilitasi. Jum'at (29/7/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.
Editor : Abdul Kadir