Pemalang, iNews.id - Ferdy Sambo belum lama ini dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penonaktifan tersebut tak terlepas dari kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J seorang ajudan Kadiv Propam, dan diduga terjadi di rumah Ferdy Sambo.
Penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung, pada Rabu, 27 Juli 2022, dilakukan proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Berikut ini profil lengkap Ferdy Sambo yang dirangkum iNews dari berbagai sumber:
Ferdy Sambo merupakan polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Ia lahir di Barru, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973.
Kini, umur Ferdy Sambo telah menginjak 49 tahun. Orang tua Irjen Ferdy Sambo adalah Mayor Jenderal Polisi (Purn) Pither Sambo.
Pria pemeluk agama Kristen itu memiliki istri dokter gigi bernama Putri Candrawati. Berbagai jabatan pernah diemban Ferdy Sambo sejak memulai kariernya di kepolisian.
Di antaranya Wakapolres Sumedang (2007), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010), Kapolres Purbalingga (2012), Kapolres Brebes (2013), Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015).
Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016), Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016), Koorspripim Polri (2018), Dirtipidum Bareskrim Polri (2019), hingga Kadiv Propam Polri (2020).
Sayangnya, soal harta kekayaan Ferdy Sambo tidak ada di daftar situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor : Anila Dwi