get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak Aksioma HAB Kemenag Ke-79, Najid: Ajang Ciptakan Atlet Berprestasi

Berhasil Ungkap Kasus Curat di BRILink, Polres Pemalang Terima Penghargaan dari BRI

Senin, 08 Agustus 2022 | 22:12 WIB
header img
Polres Pemalang menerima penghargaan dari Regional CEO PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Semarang, setelah sukses mengungkap kasus pencurian (Curat) ATM milik agen BRILink di Desa Pegiringan, Bantarbolang. Senin (8/8/2022). Foto: iNews iD/ Aryanto/ Dok.

“Diduga, kedua tersangka juga telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, diantaranya di Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Pangandaran, Garut dan Cirebon,” kata Kapolres. 

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut