Bupati Pemalang Dicecar KPK soal Mutasi dan Rotasi Pejabat
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Adapun, sejumlah ASN yang memberikan suap untuk mendapatkan jabatan di Pemalang tersebut yakni, Slamet Masduki; Sugiyanto; Yanuarius Nitbani; serta M Saleh. Uang suap dikumpulkan melalui Adi Jumal
Di mana, besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta