get app
inews
Aa Text
Read Next : Memasuki Tahapan Jelang Pilkada, Polres Pemalang Gelar Patroli Skala Besar Akhir Pekan

Meresahkan Warga! 7 Orang Anggota Geng Motor di Banyumas jadi Tersangka, 2 Orang Masih Diburu Polisi

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 05:35 WIB
header img
Ilustrasi Geng motor di Banyumas meresahkan warga. (Foto: Dok.net)

BANYUMAS, iNewsPemalang.id - Polresta Banyumas menetapkan 7 orang anggota geng motor sebagai tersangka. Mereka diduga berbuat onar dan meresahkan masyarakat di Banyumas pada Minggu (14/8/2022) dini hari lalu.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Jum'at (19/8/2022). 

Dari 7 orang tersangka terdiri dari tiga orang dewasa, dan empat lainnya masih di bawah umur. 

"Mereka yaitu DOF (20), SWN (19), DS (19), ZK (16), PR (16) FP (17), AD (16). Semua tersangka berjenis kelamin laki laki dan merupakan warga Kabupaten Cilacap," kata Kapolresta. 

Menurut Kapolresta, saat ini masih ada dua pelaku yang buron dan masih dalam pengejaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut