get app
inews
Aa Read Next : Fakta Unik di Pemalang yang Jarang Orang Tahu, Ada Ojek Perahu Penyeberangan di Kali Elon

Heboh! Sesosok Mayat Pria Ditemukan Warga Karanganyar di Sungai, Kaki dan Tangan Terikat Tali Rafia

Minggu, 21 Agustus 2022 | 21:19 WIB
header img
Petugas evakuasi penemuan mayak pria terikat di sungai Siwaluh Tegalgede, Karanganyar. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

KARANGANYAR, iNewsPemalang.id - Sesosok mayat pria dengan kondisi kaki dan tangan terikat tali rafia ditemukan di sungai Kabupaten Karanganyar, Minggu (21/8/2022) sore. 

Mayat pria yang ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat tali rafia di sungai Kabupaten Karanganyar tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian Polres Karanganyar.

Dikatakan oleh pejabat sementara Kasubsi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti yang membenarkan informasi terkait penemuan sesosok mayat pria tersebut terjadi di Kecamatan Tegalgede, Karanganyar pada Minggu (21/8/2022) sore sekira pukul 15.40 WIB.

"Kami membenarkan kejadian penemuan orang meninggal dunia di aliran Sungai Siwaluh, tepatnya Sawahan RT 01 RW 09, Tegalgede, Karanganyar," ujar Sakti pada awak media.

Kondisi korban, menurut Sakti, kedua kaki korban masih terikat rafia. Sedangan tangannya sudah tidak terikat penuh.

"Korban ditemukan dalam kondisi kedua kaki terikat tali rafia, tangan kanan terikat dengan badan, tangan kiri sudah lepas," sambungnya.

Sementara untuk identitas korban, polisi sudah menemukan petunjuk namun masih perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut.

"Identitas korban adalah Ngadiman (63 th) warga Tegal Winangun RT 3 RW 13, Karanganyar," terangnya.

Disinggung terkait mayat tersebut apakah merupakan korban pembunuhan, pihaknya mengaku masih belum dapat menyimpulkan. Pihak kolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut