get app
inews
Aa Read Next : 4 Pejabat di Polres Pemalang Dirotasi, Berikut Ini Jabatan Baru Mereka

Video Viral Jembatan Comal Amblas, Polisi Nyatakan itu Hoax! Begini yang Sebenarnya

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 15:48 WIB
header img
Kapolsek Comal AKP Heru Irawan bersama anggotanya di lokasi mengecek dan pastikan kondisi jembatan Comal. Sabtu (22/10/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

PEMALANG, iNews.id - Video viral dengan narasi informasi menumpuknya antrian kendaraan akibat jembatan Comal amblas dan telah beredar luas di media sosial WhatsApp, Polisi pastikan informasi tersebut adalah tidak benar, alias hoax.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Comal AKP Heru Irawan mengatakan, arus lalu lintas dari arah barat ke timur terjadi antrian, disebabkan adanya penanganan kabel tiang listrik lampu penerangan jalan yang rubuh, pada Jumat (21/10/2022) sore kemarin.

"Video viral tersebut tidak benar, karena faktanya, antrian kendaraan disebabkan adanya penanganan kabel tiang listrik lampu penerangan jalan oleh petugas PLN bersama Polsek Comal, Jumat (21/10/2022) kemarin," kata AKP Heru Irawan, Sabtu (22/10/2022).

Heru menambahkan, penanganan tiang listrik yang rubuh oleh PLN bersama Polsek Comal berlangsung selama kurang lebih 30 menit.

"Setelah penanganan selesai, arus lalu lintas di jalur Pantura wilayah Kecamatan Comal, Pemalang kembali normal," imbuhnya.

Bahkan, untuk memastikan kondisi jembatan Comal, AKP Heru Irawan bersama personilnya melakukan pengecekan kontruksi hingga bagian bawah jembatan Comal pada hari ini, Sabtu (22/10/2022) pagi.

"Sudah kami lakukan pengecekan pagi ini, tidak ditemukan kontruksi jembatan yang amblas seperti informasi yang disebarkan melalui video yang beredar viral lewat media sosial," ungkapnya.

"Saat ini arus lalu lintas dari kedua arah juga terpantau aman dan lancar," jelasnya.

Kapolsek Comal menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan pada pelaku penyebaran berita bohong di media sosial yang menginformasikan jembatan Comal amblas.

"Kami masih melakukan penyelidikan, tentunya pelaku akan diproses sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," tegasnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut