get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Dinas Wali Kota Blitar Disatroni Rampok, Perhiasan dan Ratusan Juta Rupiah Hilang Digasak

Seorang Wanita Pemilik Salon di Pekalongan Jadi Korban Perampokan Sadis

Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:14 WIB
header img
Lokasi TKP rumah seorang wanita pemilik salon korban perampokan di Pekalongan. Foto: iNews ID/ Aryanto

PEKALONGAN, iNews.id - Warga Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Pekalongan digegerkan dengan peristiwa perampokan di rumah seorang wanita pemilik salon.

Peristiwa perampokan pada Selasa malam, (25/10/2022) menimpa Yusriani atau biasa di panggil Ani (46) yang merupakan pemilik salon dan bisnis rias pengantin di rumahnya, RT. 035 RW. 013 Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni.

Menurut penuturan warga, peristiwa perampokan diketahui bermula dari terdengarnya teriakan minta tolong korban, kemudian warga spontan berhamburan keluar, dan ternyata korban telah keluar dari rumahnya dengan kondisi bersimbah darah.

Oleh warga korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan. Selain mengalami beberapa luka akibat penganiayaan dari pelaku perampokan, satu unit kendaraan bermotor milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria melalui Kasatreskrim AKP Isnovim menjelaskan, pihaknya sedang mendalami kasus perampokan ini, disamping itu pihaknya sudah berhasil mengantongi identitas pelaku, yang ternyata merupakan teman dekat korban dam saat ini masih dalam perburuan petugas.

Sementara itu, Korban Yusriani masih menjalani perawatan intensif akibat  beberapa luka di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Islam Pekajangan, Pekalongan.

Korban mengalami beberapa luka sayatan di leher dan luka akibat benturan dari benda tumpul di bagian kepalanya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut