Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa 7 ASN Pekalongan
JAKARTA, iNewsPemalang.id - Penyidik KPK memanggil tujuh ASN Pemkab Pekalongan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Fadia Arafiq hari ini, Selasa (7/4/2026).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait serta memperkuat bukti dalam perkara yang menjerat pimpinan daerah tersebut.
"Hari ini Selasa (7/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.

Adapun, tujuh ASN yang dimaksud ialah, Zainuri yang juga menjabat Kepala UKPBJ Setda Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, Edy Prabowo, Supriyadi, Argo Yudho Ismoyo, Ajid Suryo Pratondo, dan Murdiarso.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar