get app
inews
Aa Read Next : Program TJSL BRI Peduli, BRI Cabang Pemalang Beri Bantuan Satu Unit Ambulans ke MWCNU Ampelgading

BTS Berdiri Warga Gunungsari Sumringah, Kini Tak Lagi Susah Sinyal

Kamis, 03 November 2022 | 06:20 WIB
header img
Base Transceiver Station (BTS) di Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari sudah selesai dan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat dan desa sekitarnya / Foto : Pemkab Pemalang

Pemalang, iNews.id - Pelaksanaan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari sudah selesai dan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat dan desa sekitarnya.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang Joko Ngatmo didampingi Kabid E- Goverment Edi Sutriono saat melakukan monitoring pelaksanaan Pembangunan BTS di Desa tersebut, Selasa (1/11/2022).

“Kami cek BTS di Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari ternyata sudah selesai 100% dan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Gunungsari, sebagian desa Jurangmangu dan sebagian Desa Karangsari,” ujarnya.

Joko menambahkan pembangunan BTS tersebut merupakan salah satu dari 4 (empat) BTS yang sekarang sedang dilaksanakan oleh PT. Dinamika Mitra Telekomunikasi selaku tower provider dengan operator seluler PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

Disebutkan ke 4 BTS yang dibangun merupakan tindak lanjut dari proposal penanganan blankspot di Kabupaten Pemalang yang diajukan Diskominfo Kabupaten Pemalang kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Sedangkan lokasi masing-masing BTS berada di Desa Gunungsari (progres 100%), Desa Jurangmangu (progres 70%) Kecamatan Pulosari, Desa Gunungbatu (progres 50%) Kecamatan Bodeh dan Desa Bodas (proses perijinan lahan) Kecamatan Watukumpul, ditargetkan seluruh pembangunan BTS akan selesai dalam tahun 2022.

Editor : Sandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut