get app
inews
Aa
Read Next : Menilik Monumen Jenderal Gatot Subroto di Desa Belik, Pahlawan Nasional dari Banyumas

5 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi, Berikut Daftarnya!

Senin, 07 November 2022 | 16:45 WIB
header img
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara / Foto : Sekretariat Presiden

Jakarta, iNews.id- Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. 

Penyerahan penghargaan yang dilakukan dalam rangka Hari Pahlawan tahun 2022 tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 7 November 2022.

“Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden dalam keterangan terpisah.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/TK/Tahun 2022 yang ditetapkan pada tanggal 3 November 2022, kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional ialah:

  1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto dari Provinsi Jawa Tengah
  2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta
  3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra dari Provinsi Kalimantan Barat
  4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin dari Provinsi Maluku Utara
  5. Almarhum K. H. Ahmad Sanusi dari Provinsi Jawa Barat.

Editor : Sandi

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut