Jawa Timur, iNews.id - Pelaku video asusila yang sempat geger di media sosial resmi ditangkap. Penangkapan itu dilakukan pada Minggu (6/11/2022) malam hari.
Polisi menemukan keduanya di lokasi yang sama, yaitu pada salah satu kos kosan yang berada di kawasan Medokan, Surabaya.
Mereka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan kemudian polisi membawanya ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
"Adapun penangkapan dilakukan di daerah Medokan," kata Farman di Banyuwangi, Senin (7/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan, polisi menjelaskan bahwa identitas pelaku sudah diketahui. Pemeran laki - laki berinisial ACS adalah warga Surabaya, sedangkan wanita kebaya merah merupakan warga Malang berinisial AH.
"Sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang," imbuh Farman.
Sebelumnya polisi sudah melakukan pemeriksaan untuk mencocokkan keterangan pelaku dan bukti yang sudah dikantongi.
"Ditanya-tanya dulu kapan buatnya, dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada," imbuh Farman.
Farman melanjutkan, personilnya telah mengkroscek seluruh data, informasi, dan lokasi. Sehingga pelaku berhasil ditangkap pada Minggu kemarin.
"Kami amankan kemarin (Minggu)," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video wanita kebaya merah direkam di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. Video dibuat di kamar 1710 lantai 17.
Dua institusi polisi, yakni Subdit Siber Polda Jatim dan Unit PPA Polrestabes Surabaya turun langsung untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Editor : Lazarus Sandya Wella