get app
inews
Aa Read Next : Sepeda Motor Tergelincir di Perlintasan KA Gandulan Pemalang, Pengendara Terguling dan Luka-luka

Gubrak!! As Roda Belakang Patah, Truk Muat Tanah Terguling

Rabu, 09 November 2022 | 20:29 WIB
header img
Alami latah as roda bagian belakang, truk pengangkut tanah terguling, Rabu (9/11/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

PEKALONGAN, iNews.id - Truk pengangkut tanah uruk terguling di jalan raya Kajen - Bojong, tepatnya di Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Akibatnya, isi muatan tanah tumpah dan bercecer menimbun badan jalan.

Truk benomor polisi R 8657 OD yang dikemudikan Yayan Setiawan (33) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara tersebut terguling setelah mengalami patah as roda pada bagian belakang.

Patahnya as roda bagian belakang tersebut diduga akibat over kapasitas atau kelebihan beban muatan. Peristiwa tegulingnya truk pengangkut tanah tersebut terjadi sekira pukul 06.15 WIB, Rabu ( 9/11/2022 ).

Anggota Polsek Bojong bersama Satlantas dan Satuan Samapta Polres Pekalongan yang saat itu sedang melakukan pengaturan rutin lalu lintas pada pagi hari langsung bergerak cepat melakukan evakuasi dan pembersihan tanah yang berceceran di tengah jalan menggunakan alat seadanya.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, saat berada di lokasi mengatatakan, pihaknya telah melakukan pengamanan dan evakuasi material tanah yang tumpah, agar tidak menggangu kelancaran arus lalu lintas.

"Badan truk beserta tumpaham material tanah menutupi sebagian ruas jalan, untuk mempercepat pembersihan tumpahan tanah, kita gunakan alat berat, kemudian untuk ceceran solar dan oli kita kasih serbuk gergaji supaya tidak licin," ujar Kapolres.

Kejadian kecelakaan tersebut sempat menyebabkan tersendatnya arus lalu lintas di sepanjang jalur Kajen - Bojong sekitar satu kilometer.

Dengan kejadian tersebut, Kapolres meminta kepada pengendara truk, khususnya yang membawa material tanah, agar selalu mengecek kondisi kelayakan kendaraannya.

 "Jangan dipaksanakan untuk bermuatan lebih, yang nantinya bisa merugikan banyak orang," ucapnya.

Kedepan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, terkait uji KIR kendaraan dan juga akan melakukan sosialisasi terhadap pemilik atau pun pengemudi truk pengangkut tanah agar bisa membatasi kapasitas muatanya. 

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun ditaksir kerugian materi mencapai sekitar Rp5 juta.

Editor : Aryanto

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut