get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Cok Rumah Tangga Berujung Maut, Suami Racuni Istri hingga Tewas

KDRT, Suami Siri Selebgram Farah Diba Akhirnya Ditahan Propam Polda Kalsel

Minggu, 27 November 2022 | 12:56 WIB
header img
Selebgram Farah Diba mengalami KDRT hingga diancam akan dibunuh / Foto : Instagram @farahdibarealaccount

Kalimantan, iNews.id - Seorang selebgram asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan baru - baru ini dikabarkan telah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selebgram bernama Farah Diba tersebut diketahui telah menikah siri dengan seorang anggota kepolisian berinisial Bripda DM(20) sejak April 2022.

"Iya korban ini sudah nikah siri dengan pelaku pada April 2022 di mana pelaku sudah menjadi anggota kepolisian," kata Kapolres Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo.

Peristiwa itu pun dilaporkan oleh Farah Diba ke Polres Banjarmasin pada Senin (21/11/2022). Farah mengaku telah ditendang, ditampar, dijambak hingga diancam akan dibunuh. Bahkan, kekerasan tersebut sudah dialaminya sejak Oktober 2022.

"Ia mengaku ditendang, ditampar, dan dijambak. Bahkan diancam akan dibunuh," bebernya.

Penganiayan tersebut bermula pada saat Bripda DM ketahuan berselingkuh dengan seorang pemandu karaoke di Banjarmasin. Mengetahui itu, Farah pun mengalami pertengkaran hebat dengan suami sirinya, yakni DM.

"Penganiayaan berawal lantaran Bripda DM yang sudah menikah siri dengan Farah, ketahuan berselingkuh bersama pemandu karaoke di wilayah Banjarmasin," urai Kapolres Sabana.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Bripda DM kemudian diamankan Propam Polda Kalsel pada Sabtu (26/11/2022).

“Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari,” kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta.

Patsus sendiri merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 agar pemeriksaan terhadap pelaku dapat dilakukan dengan optimal.

Menurutnya, proses hukum harus tetap dilakukan tanpa melihat status maupun jabatan yang diperoleh oleh pelaku.

"Yang penting proses hukumnya berjalan siapapun pelakunya," tegasnya.

Sementara itu, selebgram Farah Diba yang telah mendapatkan luka lebam di beberapa titik tubuhhnya pun berharap agar peristiwa tersebut dapat ditindaklanjuti dengan adil.

Editor : Lazarus Sandya Wella

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut