get app
inews
Aa Read Next : Buntut Pecahnya Jembatan Kaca di Banyumas, Polisi Akan Periksa Pengelola Obyek Wisata

Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Porno, Lima Tersangka Ditahan

Senin, 11 September 2023 | 20:29 WIB
header img
Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno, lima orang ditetapkan tersangka. (Foto: MPI/Erfan Maaruf)

JAKARTA, iNewsPemalang.id - Polisi bongkar rumah produksi film porno dan menangkap para pelaku. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima tersangka yakni I, JAAS, AIS, AT, dan SE dengan memiliki peran masing-masing. 

Dalam kasus produksi film porno ini, peran tersangka I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser film-film yang diunggah pada tiga website. Kemudian tersangka JAAS sebagai kameramen. Keduanya ditangkap pada Senin 31 Juli 2023 lalu. 

Sementara, peran tersangka lainnya, yakni AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, SE sebagai sekretaris dan talent. Ketiga tersangka tersbeut ditangkap pada Selasa 1 Agustus 2023. 

Dilansir dari laman Sindonews.com, Senin (11/9/2023), Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Senin (11/9/2023) mengatakan, pengungkapan kasus produksi film porno ini berawal dari patroli siber pada Senin 17 Juli 2023.

“Berawal pada Senin 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website yang berisikan film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” ujarnya.

Editor : Aryanto

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut