get app
inews
Aa Read Next : Buntut Pecahnya Jembatan Kaca di Banyumas, Polisi Akan Periksa Pengelola Obyek Wisata

Polisi Bongkar Rumah Produksi Film Porno, Lima Tersangka Ditahan

Senin, 11 September 2023 | 20:29 WIB
header img
Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno, lima orang ditetapkan tersangka. (Foto: MPI/Erfan Maaruf)

"Untuk berlangganan, pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E-Wallet nama tersangka I,“ ujarnya

Diperkirakan jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website film porno mencapai Rp500 juta.

Polisi telah mengamankan barang bukti 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, speaker, 5 hardisk dan 1 flashdisk, 5 handphone, 2 laptop, 2 PC, serta 2 TV.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut