Pemalang, iNews.id - Seleksi Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ) maupun Perguruan Tinggi Swasta ( PTS ) yang mengalami perubahan pada sistem pendaftarannya tentu menjadi perhatian bagi para calon mahasiswa. Pasalnya, mereka harus mempelajari ulang mengenai alur yang digunakan dalam seleksi perguruan tinggi tahun 2023.
Diketahui, bahwa pada tahun - tahun sebelumnya pendaftaran seleksi perguruan tinggi dikelola oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun menurut kebijakan baru, LTMPT resmi dinonaktifkan untuk tahun ajaran berikutnya dan diganti oleh BP3 ( Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan ) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud ) No. 44 tahun 2022.
Masih sama seperti tahun sebelumnya, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di tahun 2023 dibagi menjadi tiga jalur. Diantaranya, SNBP ( Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ), SNBT ( Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ), dan terakhir seleksi mandiri oleh PTN.
Bukan hanya itu, Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan juga mengungkapkan lewat konferensi pers bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris di tahun 2023 resmi dihapuskan. Sehingga untuk tahun 2023, hanya diadakan Tes Potensi Skolastik (TPS) yang mengacu pada kemampuan bernalar para peserta.
Editor : Lazarus Sandya Wella