get app
inews
Aa Read Next : Bansos Kembali Disalurkan untuk Lansia dan Buruh Bongkar Muat oleh Tiga Pilar Kecamatan Taman

Ironis! Lansia 60 Tahun di Kabupaten Tegal Tak Punya KTP, 15 Tahun Sakit Jiwa Belum Pernah Diobati

Selasa, 06 Desember 2022 | 17:22 WIB
header img
Lansia berinial S (60) di Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong baru terdeteksi oleh pemerintah Kabupaten Tegal, tak milki KTP hingga idap sakit kejiwaan selama 15 tahun / Foto ; tangkapan layar Humas Tegal

Tegal, iNews.id - Ironis, belasan tahun mengalami gangguan jiwa dan tinggal seorang diri di sebuah gubug mirip kandang ternak, seorang lansia berinisial S (60) di Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong baru terdeteksi oleh pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Hal ini bermula dari ketidaksengajaan Bupati Tegal Umi Azizah saat melintas di depan gubug S usai meninjau pelaksanaan program rehab rumah tidak layak huni, Senin (24/10/2022) lalu. Di sini Umi mendapat informasi dari Kepala Desa Karangmulya jika di gubug tersebut tinggal seorang diri lansia tanpa sanak famili dan dalam kondisi sakit.

Umi pun bergegas melihat langsung dengan memasuki gubug yang menjadi tempat tinggal S. Benar saja, kondisi lansia S ini sedang tidak sehat. Umi pun meminta data kependudukannya ke kepala desa setempat yang ternyata baru diketahui jika selama ini S tidak memiliki identitas kependudukan.

Hingga akhirnya Umi menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal segera melakukan identifikasi dan visit home ke kediaman lansia tersebut.

Menurut informasi, Dinsos Kabupaten Tegal bersama tim medis RSUD dr Soeselo telah melakukan penjemputan lansia S pada Rabu (09/11/2022) untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut di RSUD dr Soeselo. Menurut rencana, lansia S juga akan rujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial.

Menanggapi ini, pemerhati masalah sosial Irwan Jaelani Kurniawan, kepada tim redaksi iNews.id mengaku prihatin dengan yang terjadi tersebut. Dirinya tak habis pikir, selama belasan tahun, seorang yang menderita gangguan kejiwaan tak mendapatkan pengobatan yang maksimal. Bahkan dibiarkan hidup seorang diri di sebuah gubug yang mirip kandang hewan.

“Dimana peran pemerintah selama ini ? Ironis sekali, selama lebih dari 15 tahun belum pernah mendapat penanganan medis atau pengobatan, KTP saja tidak punya,” tegas Irwan.

Irwan yang dikenal kritis ini pun sangat menyayangkan sikap Bupati Tegal yang baru mengetahui hal tersebut secara tidak sengaja.

“Lansia itu tinggal tak jauh dari kediaman Ibu Bupati, tetangga desa. Bagaimana bisa tidak ada yang memberikan informasi kepada Bupati, bahwa ada warga yang kondisinya sangat memprihatinkan. Dimana peran Kepala Desa ? Pendamping PKH atau TKSK ? atau perpanjangan pemerintah yang lain?,” tegas Irwan.  

Dirinya berharap Pemkab Tegal dengan segala instrumen pemerintahan dan OPD terkait semakin peka dan jeli mendeteksi hal-hal serupa agar tak terjadi lagi.

“Ini bukan hal yang baru, masih hangat dalam ingatan kejadian seorang nenek yang makan hanya dengan kuah air hujan di Margasari, ada juga seorang nenek yang juga tinggal seorang diri di sebuah gubug reot di dalam kebun di Kecamatan Bojong, yang kini sudah almarhum. Harusnya ini jadi pelajaran penting, bagaimana program-program pemerintah seperti RTLH, PKH Lansia, BLT dan lain-lain bisa tepat guna dan manfaat,” pungkas Irwan.

Editor : Lazarus Sandya Wella

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut