get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Penganiayaan ART asal Pemalang Ditangkap Polisi, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka

Turut Prihatin, Kapolres Pemalang Besuk ART asal Moga yang Dianiaya Majikan di Jakarta

Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:18 WIB
header img
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mendatangi rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr. M. Ashari Pemalang, membesuk korban ART asal Moga yang dianiaya majikan di Jakarta. Jum'at (9/12/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto

PEMALANG, iNews.id - Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mendatangi rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr. M. Ashari Pemalang, membesuk S (23), warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, yang menjadi korban penganiayaan oleh majikan saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Jakarta.

Kapolres Pemalang, yang datang bersama Muspika Kecamatan Moga membesuk korban disambut haru keluarga korban.

Kapolres Pemalang mengatakan, awalnya Polsek Moga Polres Pemalang menerima laporan dan pengaduan dari keluarga korban, Kamis (8/12/2022) kemarin.

“Pada saat itu juga, langsung direspon oleh bapak Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, dengan mendatangi rumah korban,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, saat dicek oleh personilnya, mendapati kondisi korban dalam keadaan yang sangat memprihatinkan, serta mengalami luka yang sangat banyak di beberapa bagian tubuhnya.

“Sehingga langkah awal yang kami lakukan, yakni mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat di Moga, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. M. Ashari Pemalang,” jelasnya.

Terkait kejadian yang menimpa korban S, Kapolres Pemalang mengatakan, Polsek Moga menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari korban dan keluarganya.

“Kemudian didapatkan, bahwa korban mendapatkan penganiayaan dari majikannya saat bekerja sebagai ART di Jakarta,” kata Kapolres.

“Sehingga langsung kami koordinasikan dengan Kepolisian di Jakarta, untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” imbuhnya.

Ibu Korban, ES mengatakan, S bekerja sebagai ART di Jakarta selama kurang lebih 7 bulan, terakhir S berkomunikasi dengan keluarga di Moga Pemalang pada bulan Juni 2022.

“Komunikasi hanya 3 bulan, selanjutnya tidak ada kabar, alhamdulillah lega sudah ketemu anak saya pak,” kata ES.

“Terima kasih sekali, atas bantuan dan respon cepatnya dari Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Moga,” imbuhnya, terharu melihat kedatangan Kapolres.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut