JAKARTA, iNewsPemalang.id - Masyarakat Indonesia nampaknya dihebohkan dengan kabar pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat (AD) oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Pengangkatan tersebut tentu saja menuai pro dan kontra masyarakat. Pasalnya, Deddy tidak memiliki latar belakang yang mumpuni terhadap sistem pertahanan Indonesia.
Bahkan, sejumlah pengamat militer dan anggota dewan pun ikut mengomentari hal tersebut. Menurut Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory Beni Sukadis, pemberian pangkat Tituler hanya dilakukan jika negara dalam keadaan darurat.
Sedangkan Pengamat militer Connie Rahakundini menilai bahwa tidak ada urgensi yang spesifik mengenai pengangkatan Kolonel Tituler bagi Deddy Corbuzier. Ia bahkan mendesak Panglima TNI untuk segera mencabutnya.
Alasan itu pun dikuatkan oleh kritik dari anggota DPR Fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin. Ia menegaskan bahwa pangkat Tituler hanya diberikan jika tidak ada lagi orang di TNI yang memiliki kemampuan.
Bukan hanya itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto pun ikut serta memberikan komentarnya mengenai pemberian pangkat Tituler kepada mantan pesulap itu.
Menurutnya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemberian pangkat khusus militer tersebut.
Beberapa hal itu pun diantaranya :
1. Pemberian pangkat Tituler tidak memberikan dampak pro dan kontra masyarakat.
2. Harus memiliki pengalaman dalam bidang pertahanan dan keamanan negara.
3. Evaluasi terhadap penerima pangkat Tituler mengenai bidang pertahanan dan keselamatan bangsa yang digelutinya.
"Hal-hal itu yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum suatu pangkat kehormatan itu diberikan," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Danhil Anzar Simanjuntak akhirnya angkat suara perihal pemberian pangkat Tituler kepada Deddy Corbuzier. Menurutnya, polemik yang tengah terjadi merupakan hal yang wajar dan tak perlu dikhawatirkan.
Ia juga mengungkapkan alasan pengangkatan Deddy Corbuzier tersebut. Menurutnya, Deddy merupakan sosok dengan keahlian komunikasi yang layak khususnya di media sosial.
"Deddy punya kapasitas yang tidak dimiliki oleh banyak prajurit dan perwira TNI, dia ini memiliki kapasitas di komunikasi, terutama di social media," kata Danhil Anzar Simanjuntak.
"Kemampuan Deddy, kapasitas Deddy, ini sangat dibutuhkan oleh TNI, Kementerian Pertahanan," imbuhnya.
Menko Polhukam Mahfud MD juga meyakini bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memiliki alasan secara pasti dalam pemberian pangkat tersebut.
Diketahui, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier akan berada di bawah kewenangan peradilan militer dan bersifat sementara.
Meskipun demikian, Deddy dinyatakan akan kehilangan hak politiknya dalam mengikuti pemilihan umum.
Editor : Lazarus Sandya Wella