get app
inews
Aa Read Next : Polres Pemalang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencabulan terhadap Siswi SD di Comal

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Pemalang, Polres Pemalang Tanggapi Serius untuk Menangani

Kamis, 19 Januari 2023 | 22:12 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho. (Foto: Dok. Humas Polres)

PEMALANG, iNews.id - Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh seorang pria pada tiga anak di Pemalang, saat ini dalam penanganan Polres Pemalang dan masih tahap penyelidikan.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, setelah menerima aduan dari orang tua korban pada 22 November 2022 yang lalu, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan.

"Langkah awal yang dilakukan diantaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta tiga anak yang menjadi korban pencabulan," kata Kasat Reskrim, Kamis (19/1/2023).

Berdasar keterangan korban, kata Kasat Reskrim, korban baru menyadari perbuatan terlapor sebagai tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur setelah korban mendapatkan materi edukasi tentang seksual di sekolah tingkat menengah pertama (SMP).

"Diduga tindak pidana pencabulan dilakukan oleh terlapor pada tahun 2017, saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD)," sambung Kasat Reskrim.

Masih menurut Kasat Reskrim, diduga terlapor melakukan perbuatannya di rumahnya, saat para korban sedang bermain dengan anak terlapor.

"Namun, diduga terlapor melakukan perbuatannya pada masing-masing korban, dalam rentang waktu yang berbeda," imbuh Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari guru korban, untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Selanjutnya, kami juga telah memanggil terlapor, untuk meminta keterangan terlapor terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tiga orang korban," terangnya.

Meski terkendala minimnya saksi, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 Nopember 2022 dan 23 Desember 2022," ujar Kasat Reskrim.

Selama berlangsungnya proses penyelidikan, Kasat Reskrim mengatakan, korban mendapatkan pendampingan dari Tim Psikolog di RSUD dr Ashari Pemalang.

"Kami telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan desember 2022, sampai saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaannya," pungkas Kasat Reskrim.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut