get app
inews
Aa Read Next : Unik! Terjaring Operasi Zebra Candi, Pengendara Ini Malah Dapat Hadiah Jersey Timnas Indonesia

Uji Coba ETLE Drone, Sejumlah Pelanggaran Tercapture di Simpang Tiga Banjardawa Pemalang

Selasa, 24 Januari 2023 | 19:17 WIB
header img
Polres Pemalang bersama Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba tilang elektronik atau ETLE dengan menggunakan drone, Selasa (24/1/2023). Foto: iNews ID/ Aryanto

PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang bersama Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan uji coba tilang elektronik atau ETLE dengan menggunakan drone yang diterbangkan selama 20 menit di simpang tiga traffic light Banjardawa, Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Selasa (24//1/2023).

“Dari hasil uji coba yang dilakukan, kamera drone mengcapture sejumlah pelanggaran kasat mata, diantaranya tidak mengenakan helm, berhenti di traffic light melebihi marka, dan berboncengan lebih dari satu,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Lantas AKP Achmad Reidwan Preevost.

Kasat Lantas mengatakan, ETLE drone merupakan inovasi Ditlantas Polda Jateng, yang bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Jadi selain ETLE dengan kamera statis dan mobile, juga terdapat inovasi ETLE dengan kamera drone yang saat ini sedang diuji coba,” terang Kasat Lantas.

Masoj menurut Kasat Lantas, ETLE dengan menggunakan drone di simpang tiga Banjardawa dinilai sangat efektif, karena dapat melihat dari tiga sisi secara langsung, serta bisa mengcapture pelanggaran dengan pandangan yang mencakup area yang lebih luas.

“Saat ini masih uji coba, setelah nantinya dilaunching oleh Ditlantas Polda Jateng, akan diterapkan di seluruh Polres di Polda Jateng,” imbuhnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut