get app
inews
Aa Read Next : Program TJSL BRI Peduli, BRI Cabang Pemalang Beri Bantuan Satu Unit Ambulans ke MWCNU Ampelgading

Ratusan Guru Passing Grade Pemalang Unjuk Rasa di Gedung DPRD, Minta Kejelasan Nasib

Senin, 06 Februari 2023 | 18:28 WIB
header img
Guru Passing Grade dalam audensi dengan DPRD Kabupaten Pemalang, meminta kejelasan nasib mereka. Foto: iNews.id/ Istimewa

PEMALANG, iNews.id - Ratusan guru yang mengatasnamakan forum Guru Lulus Passing Grade, melakukan  aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (6/2/2023).

Massa guru dari forum Guru Lulus Passing Grade itu meminta audensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, terkait kejelasan nasib mereka.

Audensi yang diminta para massa guru tersebut akhirnya dikabulkan dengan diwakili beberapa anggota dewan, bertempat di ruangan Balai Rakyat,  gedung DPRD Pemalang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

Terdiri dari sejumlah guru SD dan SMP, massa audensi meminta segera adanya pengangkatan guru bagi yang sudah lulus Passing Grade di tahun 2021, yang hingga sekarang belum mendapatkan kejelasan.

Menurut Rustanto, Koordinator guru Passing Grade, bahwa berdasarkan Kemenpan RB Nomor. 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru dan instansi 
daerah tahun 2022 pasal 5. 

“Kami Passing Grade termasuk pelamar dalam prioritas 1 berhak untuk mendapatkan penempatan tanpa harus mengikuti ujian kembali,” kata Rustanto. 

Rustanto menambahkan, berdasarkan SE Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 31 Mei 2022 bahwa status 
kepegawaian di instansi pusat dan daerah hanya ada 2 yaitu PNS dan PPPK tertanggal 28 November 2023. 

"Artinya sebelum tertera tanggal tersebut kami harus dituntaskan dan itu sudah tertera dengan PMK 212 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa per oktober kita 
sudah menerima hak kami," imbuh Rustanto.

Terlebih, lanjut Rustanto, berdasarkan lampiran peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Dana Alokasi Umum, penggunaan tahun anggaran tahun 2023, bahwa Kabupaten Pemalang ada DAU sebesar Rp55.272.558.000, dengan jumlah formasi untuk guru 3.529, sementara jumlah lulusan guru Passing Grade ada 1.207 baik Negeri maupun Swasta. 

"Dari anggaran tersebut, seharusnya jumlah guru Passing Grade di Kabupaten Pemalang bisa dituntaskan di tahun 2023 ini tanpa tertinggal satupun baik Negeri maupun Swasta," ungkap Rustanto.

"Kami dari guru Passing Grade hanya meminta agar kami semua yang Passing Grade baik Negeri maupun Swasta di tuntaskan," imbuhnya.

"Berdasarkan tugas dan wewenang DPRD, salah satunya melaksanakan pengawasan dan pelaksanaan aturan daerah (APBD), wajib membela kami selaku rakyat untuk mendapatkan hak kami," ujar Rustanto.

"Saya yakin Kabupaten Pemalang memiliki pemimpin-pemimpin yang amanah dan mencintai rakyatnya sebagaimana kami mencintai Kabupaten Pemalang ini. Kami mohon kepada Pemangku Jabatan, melihat nasib kami," ucapnya penuh harap.

Dalam kesempatan yang sama, Siti Nikmatun Chasanah, salah satu guru Passing Grade mengatakan, audensi harus dilakukan agar ada kejelasan nasib mereka.

"Kalau tidak audensi sekarang kapan lagi, bagaimana nasib kami para guru Passing Grade kalau tidak secepatnya diangkat dan ditempatkan," ujar Siti Nikmatun. 

Aksi unjuk rasa dan audensi para guru Passing Grade tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat gabungan TNI Polri dan Satpol PP Pemalang.

Adapun sejumlah perwakilan anggota DPRD Pemalang yang turut dalam audensi tersebut di antaranya, Ajeng Triyani A.Md selaku wakil ketua DPRD Pemalang, Edi Susilo SH ketua komisi A, H. Noor Rosyadi SE, MM ketua komisi C, H. Nuryani SH, MH ketua komisi D, serta sejumlah perwakilan fraksi.

Usai tuntutan mereka diterima oleh sejumlah perwakilan DPRD Kabupaten Pemalang, massa guru Passing Grade pun pulang dan membubarkan diri dengan tertib.

Editor : Aryanto

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut