DPRD Pati Resmi Usulkan Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

PATI, iNewsPemalang.id – DPRD Kabupaten Pati resmi menyepakati pembentukan hak angket dan Panitia Khusus (Pansus) untuk proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Langkah tegas ini diambil usai demonstrasi besar-besaran yang memuncak pada Rabu siang (13/8), ketika massa berhasil menduduki gedung DPRD.
Ketua Fraksi PKS, Narso, menyebut sejumlah alasan yang menjadi dasar pemakzulan. Di antaranya adalah kisruh pengisian jabatan Direktur RSUD Soewondo dan pergeseran anggaran tahun 2025.
"Pengisian direktur RS dan pergeseran anggaran ini tidak sesuai prosedur dan menimbulkan polemik," tegas Narso.
Dukungan serupa datang dari Fraksi Demokrat. Joni Kurnianto menyebut, pelanggaran janji sumpah jabatan menjadi alasan kuat untuk menggulirkan hak angket.
"Bupati dianggap melanggar sumpah jabatan. Ini menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Maka hak angket harus segera dijalankan," tegasnya.
Dari Fraksi Gerindra, Yeti menilai hak angket penting untuk memastikan transparansi dan kondusifitas pemerintahan di Pati sebagai Bumi Mina Tani.
Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti kebijakan kenaikan PBB yang sempat diumumkan dan menuai protes. Meski kebijakan itu akhirnya dibatalkan, dampaknya masih terasa.
Editor : Aryanto